maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138

Korea Selatan Longgarkan Aturan Covid-19, Penggunaan Masker hanya Diberlakukan di Rumah Sakit

Korea Selatan Longgarkan Aturan Covid-19, Penggunaan Masker hanya Diberlakukan di Rumah Sakit

KOREA, selebritis.id – Korea Selatan tidak lagi mewajibkan karantina Covid-19 jika seseorang terinfeksi. Kebijakan ini berlaku efektif Juni 2023.

Dimana, peraturan sebelumnya mewajibkan karantina Covid-19 selama tujuh hari jika terinfeksi virus SARs-COV-2. Oleh karena itu, otoritas kesehatan Korea Selatan tetap merekomendasikan isolasi diri selama lima hari bagi orang yang terinfeksi tetapi tidak wajib. Kabar terbaru ini mendapat tanggapan dari Presiden Korea Selatan Suk Yeol Yoon.

“Saya senang orang-orang akan dapat melanjutkan kehidupan normal setelah tiga tahun empat bulan,” kata Presiden Suk Yeol Yoon seperti dilansir Fox News, Sabtu (13/5/2023).

Selain itu, ada aturan baru lainnya yang akan segera diterapkan seperti penggunaan masker wajah yang sudah tidak lagi diwajibkan di beberapa lokasi seperti apotek atau fasilitas kesehatan.

“Kewajiban memakai masker di semua fasilitas, masker wajib di rumah sakit yang memiliki bangsal pasien,” tulisnya lagi.

Mengenai situasi yang dianggap lebih baik, Presiden Yoon mengatakan pemerintah akan terus memberikan dukungan finansial untuk pengujian dan pengobatan Covid-19 untuk sementara waktu.

Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia mengumumkan berakhirnya status darurat global Covid-19 beberapa waktu lalu. Tentu saja hal ini mendapat respon positif dari berbagai negara, karena darurat Covid-19 sudah berlaku sejak 30 Januari 2020.

Ikuti Berita Selebriti di Berita Google

Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan Celebrities.id tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Juan Flores

Learn More →